Category Archives: Uncategorized

ASYEKH ROMO KH.KHOZIN MANSUR

ASYEKH ROMO KH.KHOZIN MANSUR

AL-MAGHFURLAH KH. KHOZIN MANSUR
A. MASA KECIL
KH. Khozin Mansur adalah putra dari kyai Mansur, lahir didesa Mayangan, kabupaten Jombang sekitar tahun 1912 M. Sejak kecilnya, Khozin hidup dilingkungan keluarga yang religious. Pendidikan dan ilmu agama ia peroleh dari kedua orang tuanya dan sang kakek yang bernama Mbah Minhaj. Sosok mbah minhaj adalah guru agama yang mengajarnya saat menuntut ilmu dibangku Sekolah Rakyat. (SR: Setingkat Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah pada masa sekarang).
Sejak usia belia, Khozin sudah mempunyai semangat untuk menuntut ilmu pengetahuan. Usai menyerap pokok-pokok ilmu agama yang diberikan oleh Mbah Minhaj dan ilmu-ilmu lain dari sekolah rakyat, Khozin melanjutkan sekolahnya didesa Parimono (sekitar 5 km arah selatan desa Mayangan, Jombang). Pendidikan dasar seperti umumnya ditempuh selama enam tahun.

B. NYANTRI KE KH. HASYIM ASY’ARI
Tamat menuntut ilmu pada pendidikan tingkat dasar (SR) di Mayangan, dan Parimono, Khozin dipasrahkan oleh abanya (Kyai Mansur) kepada Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari untuk bisa belajar ilmu-ilmu agama di pondok pesantren yang beliau pimpin, yaitu Tebu Ireng Jombang. Situasi dan kondisi zaman saat Khozin memulai nyantri di KH. Hasyim Asy’ari adalah zaman penjajah Belanda atas bangsa Indnesia. Dan KH. Hasyim Asy’ari sebagaimana kita ketahui adalah sosok ulama besar dan Kharismatik. Beliau adalah mata gurunya Kyai-Kyai Jawa, pendiri dan Ro’is Akbar Nahdhtul Ulama’ (NU). Seluruh hidupnya didarmabaktikan untuk berdakwah dan mewujudkan cita-cita IZZUL ISLAM WAL MUSLIMIN (Menciptakan keluhuran islam dan kaum Muslimin). Cara yang beliau tempuh untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut adalah dengan mendirikan Pondok Pesantren, Mendidik umat, dan Mencetak Ulama’ dan Kader-Kader bangsa. Jika umat dapat di didik dan di cerdaskan, dan tokoh ulama’, dan pejuang dipersatukan, maka akan menjadi senjata ampuh untuk meraih kemerdekaan tanah air, Lepas dari cengkraman penjajah Belanda.
Bertahun tahun mondok di Tebu Ireng betul-betul di manfaatkan oleh Khozin untuk mengkaji kitab- kitab hadits nomer wahid dalam tradisi keilmuan kaum Sunni (Ahlussunnah Waljama’ah) yaitu kitab sohih Al-Bukhori karya Abi Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhori atau yang populer disebut “Al-imam Al-Bukhori” dan kitab Shohih Muslim karya “Al-Imam Muslim” dan Kutubus Sittah lainnya, seperti Sunan Al-Turmudzi, Sunan An-Nasa’I, Sunan Al-Tabrani dan Sunan Ibnu Majjah. Seperti di ketahui bahwa ilmu hadits merupakan salah satu spesialisasi keilmuaan KH. Hasyim Asy’ari. Di samping mengkaji kitab-kitab babun di atas, Khozin juga menerima pengajaran kitab Fathul Mu’in (disiplin kajian fiqih) secara langsung dari Hadratus Syaikh.
Belum dapat di ketahui pasti berapa puluh tahun santri yang bernama Khozin Mansur ini nyantri dan menyerap ilmu-ilmu agama dari pesantren Hadratus Syaikh di Tebu Ireng. Hanya saja ketika di wawancarai oleh H.Aflah Afriadi (cucu KH. Khozin Mansur) dan Moch. Solehuddin (guru MA.Manba’ul Hikam) pada hari minggu 25 November 2007, KH. Khozin Mansur menuturkan bahwa dirinya ketika menamatkan ilmu-ilmu penting di pesanren Tebu Ireng, di tawarkan oleh Hadratus Syaikh untuk bersedia dikirim mengajar disalah satu pesantren di Pulau Madura, tapi dengan syarat harus mendapatkan izin dari orang tua. Tawaran Hadratus Syaikh tersebut akhirnya beliau konsultasikan dengan Kyai Mansur dan Ibunyai Mansur.
Kyai Mansur tidak berkomentar apa-apa, tetapi Ibunyai Mansur tidak mengizini. Sang ibu lebih senang kalau anaknya yang bernama Khozin ini lebih lama lagi menyerap ilmu di Tebu Ireng. Alasan ibu menolak tawaran tersebut cukup sederhana, yaitu kalau kamu pergi ke Madura dan sudah di paksa bapak guru maka aku khawatir kamu akan lupa diri, sehingga malas mengaji. Hasil konsultasi dan musyawarah dengan orang tua, akhirnya beliau haturkan kepada Hadratus Syaikh. Beliau pun memahami sehingga tidak jadi mendelegasikan santri seniornya (Khozin) ke pesantren pulau Madura.
Setelah kejadian di atas, Hadratus Syaikh berkata sebagaimana di ceritakan oleh KH. Khozin kepada H. Aflah dan M. Solehuddin pada hari minggu 25 November 2007, “Saya dulu pernah mondok di Wonokoyo, malahan yang mengajar adalah abamu (Kyai Mansur) dan saya mengaji Ibnu ‘aqil. Pada saat itu jarang sekali orang yang mengaji kitab Ibnu ‘aqil, yang mengajar adalah abamu”.
Saat nyantri di Tebu Ireng Khozin Mansur mempunyai kenangan spesial dengan Gus Kholik Hasyim (putra Hadratus Syaikh yang juga sahabat akrab Khozin). Hampir tiap pukul 01.00 WIB (dini hari), Gus Kholik datang dan mengetuk pintu kamar Khozin. Lalu mereka berdua pergi ke warung kopi untuk sekedar ngopi dan bercengkrama. Setelah itu, mereka berdua kembali ke kamar untuk muthola’ah kitab bersama.

BERSAMBUNG…..

Tinggalkan komentar

November 24, 2012 · 9:40 am

love

Ana Ukhibbu Ilaika

Tinggalkan komentar

November 24, 2012 · 9:22 am

KISAH SEPUTAR JODOH DAN TAQDIR

Aku kenal suami saat masih bekerja di sebuah perusahaan pembuat rambut palsu di kota ku. Kala itu aku sering melihatnya saat pulang dan pergi dari pabrik. Kudapati ia setiap sore dan pagi di halaman masjid. Entah tengah menyapu masjid ataupun mengajar anak-anak mengaji di masjid yang sama. Pemuda yang terlihat kalem itu juga menggelar dagangannya di siang hari saat jam istirahat pabrik. Tetap saja ia kalem, sedikit senyum, meski teman-teman wanita di pabrik iseng menggodanya. Dan tak kusangka, “Pria Es” begitu teman-teman pabrik menjulukinya, menjadi buah bibir di pabrik.

Bahkan beberapa teman kerjaku, terang-terangan bersaing mendapatkan perhatian si “Pria Es”. Pagi dan sore mereka sengaja pulang pergi kerja lewat masjid tempat “Pria Es” mengajar ngaji. Padahal rumah mereka jelas-jelas berlawanan arah. Yang terlintas dalam benakku, mereka benar-benar membuang waktu dan kurang kerjaan. Hmm… aneh, sampai segitunya. Padahal mereka belum tentu memperoleh apa yang mereka inginkan. Aku tertawa kecut dan geleng-geleng kepala.

Esok hari, pabrik heboh. Ketika Ratna, sebut saja begitu, bercerita bahwa pulang kerja kemarin, ia diam-dia membuntuti “Pria Es” itu sampai ke rumah. Ketika beberapa teman lain bertanya, “Dimana rumahnya?” Ratna tutup mulut. “enak saja, usaha sendiri donk”. Ratna melanjutkan kisahnya. Saat itu ia pura-pura tersesat mencari alamat seseorang. “tapi sebel dech, masa dia Cuma ngomong sedikit dan tidak menyuruh masuk. Padahal aku setengah mati mengikutinya,” kontan tawa meledek dari seantero sudut runag pabrik. Aku hanya tersenyum.

Qodarullah, esoknya aku kesiangan berangkat kerja. Aku setengah ngebut menggenjot sepeda bututku. Hingga saat di tikungan, “Gubrak!!” tahu-tahu aku sudah terkapar di jalan. Sementara kudengar pria penabrakku berteriak “Allahuakbar. Bismillah!!” kulihat motornya meliuk-liuk. Sebelum akhirnya ia melompat limbung dan jatuh sangat keras. Sesaat, aku sadar dari terkejutku. Mencoba bangun untuk menepi dari tengah jalan. MasyaAllah, sakit luar biasa. Namun aku tetap memaksakan diri untuk beranjak. Karena jujur aku mencemaskan keadaan penabrakku. Ia diam tak bergerak. Sempat kulihat roda sepedaku meliuk seperti angka delapan. Sadelnya lepas entah kemana..

Dengan tubuh yang gemetar dan sakit di sekujur tubuh, ragu-ragu kudekati pria itu. Kuguncang tubuhnya yang telungkup. “Mas, mas, bangun mas?!” suaraku bercampur tangis karena takut. Kutengok sekeliling, sepi, tak ada lalu lalang orang untuk meminta pertolongan. Untung ia jatuh di tepi jalan hingga aku tak perlu menariknya. Kucoba berulang kali memanggilnya, tetap tak ada sahutan. Perlahan, meski berat kucoba membalikkannya. Kubuka helm yang masih menutup kepala dan wajahnya. Masya Allah, si “Pria Es” itu!! Tiba-tiba dunia berputar, penuh bintang dan hitam… bukan karena “Pria Es itu. Tapi aku merasa sakit luar biasa di belakang kepala dan mendadak muntah.

Selanjutnya aku ada di rumah sakit. Kulihat ibu kostku di runag rawat , ia menangis melihatku. “Pria Es” itu juga ada disana. Ia mendekatiku. “Maaf mbak saya yang menabrak mbak tadi pagi. Soal sepeda dan biaya rumah sakit, InsyaAllah saya yang tanggung. Mbak disini sampai sembuh. Saya juga sudah minta ijin ke pabrik. Maaf juga mbak, saya yang mengabari ibu kost. Dan kalau saya boleh tahu saya minta alamat mbak dan untuk ngabari orang tua mbak. “ya, terimakasih mas, saya nggak punya orang tua. Saya Cuma punya dua kakak laki-laki. Dinasnya di Kalimantan dan Sumatra. Nggak usah dikabari, nanti saya yang memberi tahu sendiri”. “Oo…”, hanya itu yang keluar dari mulutnya..

Malamnya “Pria Es” itu yang menjagaku. Hasil pemeriksaan siang tadi, aku mengalami gegar otak ringan. Saat menjagaku, ia hanya duduk di kejauhan. Sesekali bertanya apa yang aku perlukan dan apa yang aku keluhkan. Terkadang ia berbicara dengan ibu kostku yang sudah sepuh. Beliau tinggal sendiri. Beliau adalah teman ibu saat mengajar di SD. Setelah bapak dan ibu meninggal, kebetulan orang tua kami sama-sama anak tunggal, aku tinggal bersama dua kakakku hingga mereka ditempatkan di luar jawa. Sebenarnya mereka ingin aku ikut mereka, tapi aku tak mau. Rumah besar peninggalan orang tua kami kontrakkan dan aku oleh kakakku dititipkan pada sahabat ibu sekalian menemani beliau.

Baru hari ke dua di RS, aku menanyakan keadaannya, ia hanya menjawab pendek dan tak perlu mengkhawatirkannya. Padahal kulihat, lengan tangannya penuh luka merah yang belum mongering. Mukanya lebam dan dagu diperban, dan jalanpun pincang. Dua malam ia tidur di lantai, jauh di ujung kamar kelas 1, dan selalu membelakangiku… agak aneh menurutku, ia pun sering membuang pandangan bila berbicara denganku… Dua bulan sejak keluar dari RS , aku tak pernah melihatnya lagi. Tapi ia masih menitipkan uang pada bu Has, ibu kostku untuk biaya kontrolku. Padahal aku tak berharap atau menuntutnya terus-menerus mengobati pengobatanku. Aku tak mau membebaninya, aku juga tahu kondisinya yang hanya berdagang kecil-kecilan. Aku menyimpan uang pemberiannya. Ada niatku untuk mengembalikan padanya suatu hari.

Delapan bulan berlalu, aku sudah melupakan “Pria Es” itu. Tapi lewat bu Has, ia masih rajin menitipkan uang kontrol. Bu Has bilang pria itu ingin aku pulih seutuhnya. Benar-benar pria bertanggungjawab. Dipertengahan bulan kesembilan, kakak sulungku meneleponku dari kalimantan.

“Na, ada yang mau nikahin kamu. Katanya, kamu sudah kenal dia dan pria itu sudah kenal kamu”.

“Pria yang mana mas?! Pacaran atau dekat dengan cowok saja nggak pernah kok. Mas Eko pasti ngarang dech”. Kudengar mas Eko tertawa diseberang telepon.

“Mas sudah tahu dan kenal orangnya. Biar kamu ada yang menjaga dan aku nggak kepikiran di kalimantan. Terima saja ya, insyaallah dia baik dan bertanggungjawab. Malah dia sudah ketemu mas lho. Jauh-jauh datang cuma minta izin nikahin kamu. Nggak semua laki-laki begitu lho, Na. Dia itu seribu satu adanya”.

Tak ada reaksi dariku, kakak sulungku melanjutkan pembicaraannya. “Percaya dech, kakak nggak sembarang pilih jodoh buat kamu. Kakak juga mendapat informasi akurat dari orang yang bisa kakak percaya selama ini. Orangnya, body dan wajahnya boleh juga lho… kamu nolak,pasti menyesa!” Lagi-lagi tawa kakakku pecah di ujung telepon. Telingaku terasa panas dan berdengung, aku tersenyum. Hatiku begitu ringan berbunga-bunga. Tanpa menunggu jawabanku Mas Eko menutuo telepon.

Sebulan kemudian, Mas Eko dan Mas Dwi pulang ke Jawa. Mereka sengaja cuti untuk mendampingi pernikahanku dan menjadi wali nikahku. Hingga sepanjang akad nikah tak henti-hentinya aku menangis. Aku juga bersyukur, memiliki dua kakak yang menjagaku. Juga Bu Has yang selalu menasehatiku dan ternyata beliau juga yang menjadi “Informan” Mas Eko dan Mas Dwi. Beliau juga yang “mempromosikan” ku pada calon suamiku. Tahukah anda siapa yang menjadi suamiku? Ternyata ia adalah si “Pria Es” itu!!! Subhanallah. Delapan bulan ia menghilang ternyata ikut tes CPNS dan akhirnya ia lolos.

Saat teman pabrik kuundang, riuhlah mereka, begitu tahu ternyata suamiku adalah pria yang mereka perebutkan. Banyak cubitan di pipi kuterima, gemes kalah saing, katanya. Sejak menikah pula, aku keluar dari pabrik atas kesadaranku sendiri. Aku tahu hukum membuat rambut palsu dan sejenisnya dari buku hadiah suami. Bersamanya aku juga mulai hijrah, mengenal manhaj salaf hingga hari ini. Selain itu aku membuka konveksi kecil-kecilan di rumah untuk mengisi waktu luangku.

Kini kami telah dikaruniai tiga bocah yang lucu-lucu. Bu Has sudah berpulang setahun lalu. Mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala membalas amal baiknya dan menjadikan keluarga kami senantiasa memperoleh sakinah mawaddah warrahmah (***)

Sebagaimana diceritakan oleh shahibul qishah kepada Ummu Daud

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

komentar dan resume uu ITE dan pornografi

Komentar dan Resume Singkat diberlakukannya UU ITE dan Pornografi
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan Tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Transaksi Elektronik.
Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh Tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.
Pengujian UU Pornografi yang dilaksanakan Kamis, 27 Agustus 2009 dengan agenda: Mendengarkan Keterangan Ahli dan saksi dari Pemohon dan Pemerintah, serta Pihak Terkait yang terdiri dari Kowani, MUI dan Komnas Perlindungan Anak.
Sidang Pengujian UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang diajukan 3 pihak Pemohon teregistrasi dengan No. 10/PUU-VII/2009 (masyarakat Sulut), 17/PUU-VII/2009 (dipimpin YLBHI) saya ikut dalam tim ini, dan 23/PUU-VII/2009 (dipimpin LBH APIK) dimulai pukul 10.00 WIB. Para Pemohon Perkara No 17/PUU-VII/2009 menghadirkan Rocky Gerung sebagai Ahli Filsafat, sedangkan Para Pemohon Perkara Nomor 23/PUU-VII/2009 menghadirkan Achie S Luhulima sebagai Ahli Feminisme.
Sedangkan Pemerintah menghadirkan Ahli sebagai berikut: Ade Armando (media massa), KRMT Roy Suryo (teknologi informasi), Inke Maris (komunikasi), Taufik Ismail (budayawan), Elly Risman (psikolog), Andre Mayza (neuroscientis), Tjipta Lesmana (komunikasi massa), dan Fery Umar Farouk (surveyor internet), Sumartono (Seni), serta Muzakkir (Ahli Hukum Pidana)
.
Kemudian setelah Achie Luhulima memberikan keterangan, dua orang penari Tumatenden yang dihadirkan Pemohon Perkara 10/PUU-VII/2009 untuk memperkuat argument dari Ahli mereka sebelumnya. Tarian ini menggunakan pakaian yang cukup terbuka dan rok panjang dengan belahan tinggi. Tarian ini merupakan kesenian Sulut, dan mereka mengatakan bahwa masih ada tarian yang menggunakan pakaian lebih terbuka lagi, dan itu akan terancam dengan adanya UU Pornografi.
Selanjutnya Ahli dari Pemerintah, Tjipta Lesmana mengatakan bahwasanya agar UU tersebut direvisi, karena memang banyak kelemahannya, diantaranya adalah tidak adanya pengecualian terhadap Seni, budaya, olahraga, ilmu pengetahuandan sastra. Justru pengecualian tersebut ditaruh pada pasal penjelasan. Begitu juga dengan definisi yang ada (Pasal yang diuji Pemohon) unsur penting (kesengajaan dan membangkitkan birahi) yang harus ada dalam definisi Pornografi justru kurang dalam Pasal tersebut.
Dia juga mengatakan, sebagian wanita di Papua yang tidak memakai baju adalah budaya yang tidak bisa disentuh dengan UU Pornografi, begitu juga Bali, dan daerah lain tidak perlu takut dengan adanya UU Pornografi. Tjipta Lesmana juga sudah lama menulis tentang bahaya Pornografi, dia juga ikut mengawasi perjalanan penyusunan RUU Pornografi.
Inke Maris (Sekjen Aliansi Selamatkan Anak Indonesia) memberikan keterangannya tentang bahaya Pornografi terhadap anak-anak dengan segala macam gambar yang ditampilkan pada Power Point-nya. Tidak ada satupun bantahan terhadap dali-dalil dari Para Pemohon. Hal2 yang diterangkan memang jelas mana yang dianggap Pornografi dan mana yang dianggap seni. Dia juga mengatakan UU Pornografi diperlukan karena peraturan dalam KUHP sangat minim hukumannya. Inke Maris juga banyak memutar potongan-potongan film yang mempertontonkan pornografi bahkan itu diputar di ANTV.
Sumartono, pakar seni yang diajukan oleh pemerintah setuju dengan pendapat Tjipta Lesmana bahwasanya harus ada pengecualian terhadap lima hal tersebut. “Perumusan definisi pornografi yang dapat diterima semua orang bisa dibuat seiring berjalannya waktu,” Sumartono mengatakan.
Persidangan pengaturan dalam UU Pornografi akan mengakibatkan kerugian pada perempuan, karena kita masih dalam masyarakat Patriarkis. Dia juga mengatakan bahwa ukuran/dalil moral agama tidak dapat dijadikan landasan atas pembuatan UU, karena hal itu tidak dapat dikontestasikan dalam kehidupan Negara, makanya yang harus dijadikan landasan adalah ayat Konstitusi.
Hakim konstitusi Maria Farida sependapat bahwa UU Pornografi ini multitafsir sehingga menimbulkan kerancuan. “Muatan UU ini membuka kemungkinan bagi orang untuk menafsirkan sendiri-sendiri,” kata Maria. Maria Farida juga bertanya pada Pemohon. “Kalau dikatakan Pasal 1 angka 1 bermasalah, apakah menurut anda dengan adanya muatan peraturan ini sudah ada pengurangan pornografi?” tanyanya pada para ahli. Hakim Ahmad Sodiki juga mengingatkan pandangan tentang pluralisme dan pandangan yang menggeneralisasikan keseragaman di seluruh Indonesia.
Para Pemohon mengatakan bahwasanya tidak ada perbedaan tentang bahaya dari Pornografi. Para Pemohon pun menentang Pornografi. Bahwasanya sudah banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kesusilaan di dalam KUHP, UU Penyiaran, UU Perlindungan Anak dsb. Justru permasalahannya adalah penegakkan hukum masih minim. Hal ini tidak serta merta menjadi dasar dibuatnya UU Pornografi. Sebagai perbandingan di Amerika butuh riset 15 tahun untuk membuat rumusan UU Pornografi, sedangkan di Indonesia hanya butuh 5 tahun dengan keberagaman budayanya.
KOmentar Saya :
Saya kira mayoritas rakyat indonesia yang muslim ini mendukung UU popnografi dalam artian positif yakni nantinya UU tersebut benar-benar bisa memberangus pornografi terutama di internet karena sangat murah & mudah diakses jutaan gambar & video. kalau beli majalah / tabloid perlu belasan s.d puluhan ribu rupiah satu edisinya. Saya kira perlu digagas sofware murah bahkan gratis yang bisa didownload di komputer PC, & dipasang di perusahaan provider browser inet (coba kerja sama sama netdogsoft porn filter yang sangat andal memblok situs biru).
Jadi makin membuat mati kutu situs biru tsb krn gak bisa diakses 1 gambarpun. Saya kira jika pornografi maya di inet bisa ditakhlukkan, akan banyak melemahkan penggiat pornografi di dunia nyata karena makin sedikit yang mengakses pornografi karena harus beli tiap edisi. para pelajar juga akan pikir panjang untuk beli karena takut ketahuan & repot harus menyimpan & menyembunyikan majalah haram tersebut. Jadi saya kira,yang masuk dalam anggota rapat UU pornografi pasti punya akses luas & kenal dengan pakar2 IT, Gunakan hal yang strategis untuk menggalang dukungan para tokoh lainnya untuk membidani proyek pembuatan sofware antiporn gratis, inilah cara paling efektif, saya sendiri merasakan manfaat sofware antiporn macam porn filter, tidak bisa satu gambar pornopun tersibak !, ayo berjihad membela akhlak kharimah
agama. bela moral bangsa, selamatkan generasi muda kita dari candu situ biru yang lebih berbahaya dari kokain !. Barakallahu fiikum.

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

sejarah madrasah di indonesia-tugas uas madin

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ORDE BARU
PERKEMBANGAN MADRASAH IBTIDAIYAH

  1. PENDAHULUAN

Pada awal abad ke-20 umat Islam Indonesia mengalami beberapa perubahan dalam bentuk kebangkitan, agama, perubahan dan pencerahan. Di antaranya adalah dorongan untuk mengusirpenjajah,   (Hanun Asrohah1 999:155)Meskipun ada dorongan kuat untuk melawan penjajahan, akan tetapi umat Islam sadar bahwa tidak mungkin melawan penjajah hanya dengan cara tradisional. Cara-cara tradisional selama ini dilakukan umat Islam. Ketertinggalan diberbagai bidang adalah akibat dari kemunduran umat Islam diberbagai bidang, sehingga umat Islamterbelakang.
Berdasarkan kesadaran umat Islam menyadari diri, bahwa dibutuhkan perubahan-perubahan. Umat Islam Indonesia menyadari bahwa perlu kembali mengkaji ajaran Islam. Yang pada akhirnya membawa umat Islam mampu melawan imperialisme Barat. Hal ini dapat dipahami bahwa kesadaran akan kelemahan dan kembali mengakjiajaran Islamt erbukti mampu membendung dan mengusir penjajah.Perlawanan terhadap kolonialisme menjadi motivasi bagi umat Islam mengadakan pembaharuan. Gerakan pembaruan tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan di bidang pendidikan. Maka langkah yang perlu diambil adalah dengan melakukan pembaruan bidang pendidikan Islam, yang pada akhirnya secara tidak langsung akan membawa perubahan dalam Islam.
Langkah perubahan melalui pendidikan pada akhirnya menjadi pilihan bagi umat Islam untuk melakukan berbagai pembaruan diberbagai bidang kehidupan dalam Islam. Pilihan untuk melakukan perubahan melalui pendidikan juga dilakukan oleh umat Islam di Indonesia.     Dengan pendidikan yang baik akan membawa masyarakat kepada sikap ingin maju dan berkembang secara teratur. Demikian juga dengan bangsa Indonesia yang selama masa penjajahan terpuruk di segala bidang, akan tetapi bangsa Indonesia bangkit kembali akibat proses pendidikan yang mereka terima.
Madrasah dalam lintasan sejarah lahir untuk merespon atas dinamika sistem pendidikan umat yang berada dalam persimpangan jalan antara pendidikan umum yang bercorak kolonial dan lembaga pendidikan pesantren yang bercorak tradisional. Sejarah Perkembangan Madrasah Di Indonesia, munculnya Madrasah Ibtidaiyah menjadi salah satu lembaga pendidikan,madrasah ibtidaiyah dalam sistem pendidikan nasional, dan struktur kurikulum madrasah pada masa orde baru.
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

II.    PEMBAHASAN

 

  1. Perkembangan Madrasah Di Indonesia

Pada masa awal pemerintahan Orde Baru, kebijakan mengenai madrasah bersifat melanjutkan dan memperkuat kebijakan pemerintah Orde Lama. Pada era ini madrasah masih belum dianggap sebagai bagian dari sistem pendidikan secara nasional, akan tetapi madrasah menjadi lembaga otonom di bawah pengawasan menteriagama.
Ketika Departernen Agama didirikan, salah satu tugas Bagian Pendidikan adalah mengadakan suatu “pilot project” sekolah yang akan menjadi contoh bagi orang orang atau organisasi yang ingin mendirikan sekolah secara partikelir (swasta). Tugas ini mengandung maksud sekolah agama (madrasah) konflik pemerintah diperlukan sebagai panutan atau contoh bagi pihak swasta dalam mengelola pendidikanagama.
Bentuk pertama dari pembinaan terhadap madrasah dan pesantren setelah Indonesia merdeka adalah seperti yang ditentukan Dalam Peraturan Menteri Agama No.1 tahun 1946, tanggal 19 Desernber 1946 tentang pemberian bantuan madrasah.Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa madrasah adalah tiap-tiap tempat pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan agama Islam sebagai pokok pengajarannya (Iihat penjelasan pasal I peraturan tersebut). Bantuan tersebut diberikan setiap tahun dan baru terbatas untuk beberapa karesidenan di Daerah Istimewa Yogyakarta,Jakarta dan Surakarta. [1]

Peraturan tersebut mencantumkan pula ketentuan bahwa dalam madrasah itu. hendaknya diajarkan juga. pengetahuan umum setidak tidaknya: a) bahasa Indonesia, berhitung dan membaca serta menulis dengan huruf latin di madrasah tingkat rendah, b) ditambah dengan ilmu ilmu tentang bumi, sejarah, kesehatan tumbuh tumbuhan dan alam di madrasah lanjutan. Jumlah jam pengajaran untuk pengetahuan umum sekurang¬kurangnya 1/3 dari jun dah jam pengajaran seluruhnya.
Ketentuan untuk mengajarkan pengetahuan umum. 1/3 dari seluruh jam pengajaran dilatarbelakangi oleh saran Panitia Penyelidik Pengajaran yang mengamati bahwa di madrasah-madrasah jarang sekali diajarkan pengetahuan umum vang sangat berguna bagi kehidupan sehari hari. Kekurangan pengetahuan umum akan menyebabkan orang mudah diombang ambingkan oleh pendapat yang kurang benardanpikirankurangluas.
Menurut peraturan ini, jenjang pendidikan dalam madrasah tersusun dalam:
1. Madrasah Tingkat Rendah, dengan lama belajar sekurang-kurangnya 4 tahun dan  berumur 6 sampai 15 tahun;

2.Madrasah Lanjutan dengan masa belajar sekurang-kurangnya 3 tahun setelah tamat Madrasah Tingkat Rendah dan berumur 11 tahun ke atas.
Madrasah lbtidaiyah Negeri sebagian besar berasal dari madrasah madrasah yang semula diasuh oleh Pemerintah Daerah Aceh, Lampung dan Surakarta. Sejak tahun 1946 ada 205 Sekolah Rendah Islam yang diasuh oleh Pemerintah Daerah Aceh yang dengan Ketetapan Menteri Agama no. I tahun 1959, pengasuhan dan pemeliharaannya diserahkan kepada Kementerian Agama dan namanya diubah menjadi Sekolah Rakyat Islam (SRI). Kernudian melalui Keputusan Menteri Agama No.104 tahun 1962 diubah namanya menjadi Madrasah lbtidaiyah 11.1egeri (MIN). Hal yang sama terjadi di karesidenan Lampung. Sebanyak 19 SRI berdasarkan Penetapan Menteri Agama No. 2 tahun 1959. Di Karesidenan Surakarta sebanyak 11 SRI dengan Penetapan Menteri Agama no. 12 tahun 1959.
Kemunculan Orde Baru tampil dengan konsep pembangunan yang lebih dikenal dengan pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pembangunan nasional merupakan bagian penting dari kebijakan politik pemerintah Orde Baru. Pada masa Orde Baru pendidikan bersifat sentralisme, dengan birokrasi yang ketat. Hal ini terjadi akibat dari system pemerintahan yang otoriter. Hal ini memberi akibat kepada kegiatan pendidikan bersitaf menunggu perintah dari atas (top down). [2]

Dengan adanya sentralisme, maka pendidikan tidak berjalan dengan baik, inovasi terhenti karena setiap pembaruan dan inovasi dianggap menetang pemerintah. Sehingga pembaruan dan inovatif dalam pendidikan tidak berjalan secara maksimal.
Samsul Nizar yang menyatakan bahwa kebijakan pemerintah Orde Baru mengenai pendidikan agama, termasuk madrasah bersifat positif dan kostruktif, khusus pada dekade terakhir tahun 1980-an sampai dengan tahun 1990-an. Kebijakannya bersifat melanjutkan dan memperkuat kebijakan Orde lama. Meskipun demikian pada tahap ini madrasah belum dianggap sebagai bagian sistem pendidikan secara nasional, akan tetapi merupakan lembaga otonom di bawah pengawasan menteri Agama. Pada masa ini sistem pendidikan madrasah secara khusus lebih didominasi oleh muatan-muatan yang bersifat keagamaan, menggunakan kurikulum yang belum terstandar, struktur yang tidak seragam, dan memberlakukan manajemen yang kurang dapat dikontrol oleh pemerintah.

Masa Orde baru, perkembangan Madrasah Ibtidaiyah ditandai dengan adanya perhatian pemerintah yang diwujudkan dengan adanya rangkaian dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) sejak masa orde lama yakni PP No 33 tahun 1949 dan PP No 33 tahun 1950, yang sebelumnya didahului dengan dikeluarkan Permenag No 1 Tahun 1946, No 7 tahun 1952, No 2 tahun 1960 dan terakhir No. 3 Tahun 1979 tentang pemberian bantuan kepada madrasah.  Bantuan madrasah  yang semula diperhitungkan perkapita @ Rp. 60 per murid (uang lama), suatu kebijakan yang mengecewakan umat  karena bantuan tersebut sejak tahun 1965 dan di masa orde baru dijadikan bantuan lepas sampai sekarang.
Dalam Pasal 4 TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966  disebutkan tentang isi pendidikan, di mana untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikanadalah:
1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.
2.  Mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan
3.  Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah berlangsung seumur hidup. Oleh karenanya agar pendidikan dapat dimiliki oleh sebuah rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.[3]
Pada tahun 1967 terbuka kesempatan untuk menegerikan madrasah swasta berdasarkan Penetapan Menteri Agama no. 80 tahun 1967. Kesempatan penegerian itu kemudian dihentikan pada tahun 1970 berdasarkan Keputusan Menteri Agama No.813/ 1970, ketika itu jumlah MIN sudah mencapai 358 buah. Selanjutnya pada tahun 1972 Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 34 tahun 1972 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 tahun 1974 yang mengatur madrasah di bawah pengelolaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sebelumnya dikelola oleh Menteri Agama.
C.  Eksistensi Madrasah Ibtidaiyah Masa Orde Baru

Sekitar akhir tahun 70-an, pemerintah Orde Baru mulai memikirkan kemungkinan mengintegrasikan madrasah ke dalam Sistem Pendidikan Nasional. Usaha tersebut diwujudkan dengan upaya yang dilakukan pemerintah dengan melakukan upaya memperkuat struktur madrasah, kurikulum dan jenjangnya, sehingga lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu sekolah-sekolah yang dikelola oleh departemen pendidikan dan kebudayaan.
Dalam rangka merespon SKB tersebut, maka disusun kurikulum madrasah tahun 1975 dengan perbandingan bobot alokasi waktu 70% pelajaran umum dan 30% pelajaran agama, ( Zakiah Daradjat (Dkk), 1985: 82) Dengan perbandingan tersebut, pada dasarnya madrasah mempunyai nilai lebih dibandingkan sekolah umum. Karena selain mempunyai standar pengetahuan umum yang sama, siswa madrasah mempunyai nilai positif, yaitu materi agama. Tentunya, jika hal ini dilakukan secara baik dan prosefional, maka madrasah akan lebih berkualitas dan unggul. [4]

D. Pembinaan Pemerintah Terhadap Madrasah

Usaha peningkatan dan pembinaan   dalam pendidikan madrasah ini kembali terwujud dengan adanya Surat Keputusan Besama (SKB)  pada tahun 1975  yang menegaskan bahwa :
a. Yang dimaksud madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadikan agama  Islam sebagai mata pelajaran dasar, yang diberikan sekurang-kurangnya 30% di sampingmatapelajaranumum.

  1. MadarasahIbtidaiyah setingkat dengan pendidikan dasar.
  2.  Madrsah Tsanawiyah setingkat dengan Sekolah Menengah
    Pertama
  3. Madrasah Aliyah setingkat dengan Sekolah Menengah Atas

Pembinaan dan pengembangan madrasah versi SKB Tiga menteri terus berlangsung  dengan tujuan mencapai mutu yang dicita-citakan. Penyamaan madrasah dengan sekolah umum tidak hanya dalam hal penjenjangan saja, namun juga dalam hal struktur program dan kurikulum juga mengalami pembakuan dan penyeragaman setidaknya itu diperkuat dengan terbitnya Keputusan Besama Menteri Pendidian dan kebudayaan dengan Menteri Agama  No. 0299/U/1984 dan No. 45 Tahun1984, tentang Pengaturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Kurikulum Madrasah. Perbedaan terlihat pada identitas madrasah, yang menjadikan pendidikan dengan pelajaran agama sebagai mata pelajaran dasar sekurang-kurangnya 30% di samping mata pelajaran  umum.[5]
 


[4] ttp://www.manrancah.sch.id/2009/11/apa-arti-madrasah-bagi-indonesia_2003.html

[5] ttp://www.elfilany.com/2010/11/eksistensi-madrasah-dalam-sejarah.html

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

KOMPETENSI

BAB II

KOMPETENSI

 

A.     Pengertian Kompetensi

Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dikatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada suatu bidang tertentu.

Menurut Nana syaodih kompetensi adalah performan yag mengarah kepada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan.[1] Menurut UU No. 14 tahun 2005 tenteng Guru dan Dosen pasal 1 ayat 10, disebutkan  “kompetensi adalah seperangkat prngetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. [2]

Kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaa berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas/pekerjaan. Dapat juga dikatakan bahwa kompetensi merupakan gabungan dari kemampuan, pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang mendasari karakteristik yang mendasari seseorang untuk brunjuk kerja dalam menjalankan tugas atau pekerjaan guna mencapai standar kualitas dalam pekerjaan nyata. Jadi, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.

B.      Ruang Lingkup Kompetensi Pendidik

Kompetensi pendidik meliputi :

  1. Kompetensi professional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas srta dalam dari subyek matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Guru pun harus memiliki pengetahuan yang luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap subjek didik.
  2. Kompetensi personal, artinya memiliki sifat kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek. Dengan kata lain guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani.
  3. Kompetensi sosial, artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan teman sesama guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
  4. Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kamanusiaan daripada nilai benda material.[3]

 

  1. Mengaplikasikan Kompetensi Pendidik dalam Kehidupan Sehari-hari

Banyak masalah psikologi yang dihadapi peserta didik banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan dari guru yang berkepribaian dapat bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Disinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya.

Guru sebagai bagian dari suatu masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapat perhatian khusus dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah kompetensi sosial  yang perlu dimiliki oleh guru dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat di tempat dia tinggal.

Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak bebrbeda dengan orang lain yang bukan guru.

Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancer sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik atau tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.

Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa komponen kompetensi professional, yaitu :

1.      mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.

2.      mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya.

3.      emempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya

4.      mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar.


[1] Djam’an Satori,dkk.,Profesi Keguruan, (Jakarta:Universitas Terbuka,2007),2.2.

[2] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional dan Tenaga Kependidikan, (Bandung : Alfabeta,2009),23

[3] Djam’an,Profesi, 1.18-1.19

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

HAK DAN KEWAJIBAN GURU

BAB III

HAK DAN KEWAJIBAN GURU SEBAGAI PENDIDIK

 

  1. A.       HAK  DAN KEWAJIBAN GURU SEBAGAI PENDIDIK

Hak dan kewajiban guru sebagai pendidik diatur di semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan.

  1. Undang-Undang Sisdiknas

Dalam UU Sisdiknas, hak dan kewajiban guru diatur dalam Pasal 39 sampai dengan Pasal 44. Dapat dipisahkan dan dijabarkan sebagai berikut. :[1]

a                     Hak pendidik (guru) antara lain :

1)         penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;

2)         penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;

3)         Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;

4)         Berhak mendapatkan sertifikasi pendidik.

5)         perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual; dan

6)         kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

 

  1. Kewajiban guru sebagai pendidik antara lain :

 

1)         Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, dan melakukan pembimbingan dan pelatihan,

2)         harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

3)         menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;

4)         mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan

5)         memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

 

  1. B.        TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB GURU

Guru sebagai pekerjaan profesi, secara holistik adalah berada pada tingkatan tertinggi dalam sistem pendidikan nasional. Karena guru dalam tugas profesionalnya memiliki otonomi yang kuat. Adapun tugas guru sangat banyak baik yang terkait dengan kedinasan dan profesinya di sekolah. Seperti mengajar dan membimbing para muridnya, memberikan penilaian hasil belajar peserta didiknya, mempersiapkan administrasi pembelajaran yang diperlukan, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pembelajaran. Disamping itu guru haruslah senantiasa berupaya meningkatkan dan mengembangkan ilmu yang menjadi bidang studinya agar tidak ketinggalan jaman, ataupun di luar kedinasan yang terkait dengan tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan secara umum di luar sekolah.[2]

Pengamatan Anwar dan Sagala (2006) menunjukkan hampir tidak ada guru yang benar yang tidak menginginkan kesuksesan anak didiknya, atau menjadi sampah masyarakat. Pendidikan yang benar dapat mendorong guru selalu memberikan perhatian kepada persoalan yang dialami oleh anak didik. Di berbagai kesempatan para guru yang tinggi dedikasinya tidak mempedulikan hambatan yang dihadapinya. Mereka abaikan kesulitan cuaca panas atau dingin, hujan lebat atau gerimis, gelap bahkan sakit yang mungkin sempat dia rasakan, dan lain-lain, yang penting tetap dapat memberikan pelayanan memadai pada tiap orang yang di bawah tanggung jawabnya. Walaupun kadang-kadang sang guru menghadapi anak didik yang berlaku tidak pada tempatnya, seperti kurang sopan, kasar, tidak memberikan penghargaan, dan lain-lain. Sifat dan sikap seperti ini tetap dicerminkan oleh guru, karena mereka menjadi guru adalah pilihan utama keluar dari lubuk hati yang dalam. Tentu berbeda bila seseorang menjadi guru adalah karena merasa tidak mungkin diterima bekerja di tempat lain, atau karena situasi terpaksa, guru ynag seperti ini tentu dedikasinya rendah.[3]

Sekiranya setiap guru memiliki sikap positif dan utuh seperti itu, niscaya keadaan pendidikan di suatu daerah memiliki prospek yang cerah. Guru yang sepeti itulah yang harus dilahirkan oleh lembaga pendidikan guru yang ada. Jadi tugas dan tanggung jawab guru bukan sekedar mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik. Melainkan lebih dari itu, yakni guru juga berkewajiban membentuk watak dan jiwa anak didik yang sebenarnya sangat memerlukan masukan positif dalam bentuk ajaran agama, ideologi, dan lain-lain. Memberikan bimbingan sehingga anak didik memiliki jiwa dan watak yang baik, mampu membedakan mana yang baik mana yang buruk, mana yang halal mana yang haram, adalah termasuk tugas guru.

Pengalaman Anwar dan Sagala (2006) menunjukkan bahwa sikap dan tingkah laku jauh lebih efektif dibanding dengan perkataan yang tidak dibarengi dengan amal nyata. Lebih jauh Wens Tanlain, dkk, (1989) menyebutkan ada beberapa point yang menjadi tanggung jawab guru, antara lain: mematuhi norma dan nilai kemanusiaan, menerima tugas mendidik bukan sebagai beban, tetapi dengan gembira dan sepenuh hati, menyadari dengan benar akan apa yang dikerjakan dan akibat dari setiap perbuatannya itu, belajar dan mengajar memberikan penghargaan kepada orang lain termasuk anak didik, bersikap arif bijaksana dan cermat serta hati-hati, dan sebgai orang yang beragama melekukan kesemua  yang tersebut berdasarkan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Peran guru yang ditampilkan demikian ini, akan membentuk karakteristik anak didik atau lulusan yang beriman, berakhlak mulia, cakap mandiri, berguna bagi agama, nusa dan bangsa terutama untuk kehidupannya yang akan datang. Inilah yang disebut dengan manusia seutuhnya yaitu berpengetahuan, berakhlak, dan berkepribadian. Pendek kata guru wajib bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan amalannya dalam rangka membina dan membimbing anak didik. Dengan demikian dapat diketahui bahwa tugas guru sangat berat, baik yang berkaitan dengan dirinya, dengan para muridnya, dengan teman sekerjanya, dengan kepala sekolahnya, dengan orangtua murid, maupun dengan yang lainnya. Artinya guru adalah figur pemimpin yang dalam batas-batas tertentu dapat mengendalikan para muridnya. Guru bekerja melaksanaka tugas professional kependidikan tidak karena takut pada pimpinannya, tetapi karena panggilan tugas profesionalnya dan juga ibadah.

  1. C.    SIKAP YANG PENTING DIMILIKI OLEH GURU

Guru harus berkelakuan baik, maka didalamnya terkandung segala sikap, watak dan sifat-sifat yang baik. Beberapa sikap positif yang sangat penting bagi guru adalah sebagai berikut :[4]

  1. Adil
  2. Percaya dan suka terhadap murid-muridnya
  3. Sabar dan rela berkorban

4.      Memiliki Perbawa (gezag) terhadap anak-anak

5.      Penggembira

6.      Bersikap baik terhadap guru-guru lain

7.      Bersikap baik terhadap masyarakat

8.      Benar-benar menguasai mata pelajarannya

9.      Suka pada mata pelajaran yang diberikannya

10.  Berpengetahuan luas

.

                                                                  

 

                                                                  

 

 

 

 

 

 

 

 

 


[2] Syaiful Sagala, KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU dan TENAGA KEPENDIDIKAN, (Bandung : ALFABETA, 2009), 11-12.

 

[3] Ibid, 13

[4] Prayitno, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000), 21.

 

 

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

KEDUDUKAN PENDIDIK

BAB I

 

KEDUDUKAN PENDIDIK

 

A.    Kedudukan Pendidik Dalam Islam

Dalam dunia pendidikan, pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam Islam. dalam beberapa hadits disebutkan : “jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pecinta, dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak. Dalam hadits lain: “tinta seorang ilmuwan lebih berharga ketimbang darah para syuhadak “. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang rosul.[1]

Al- Ghozali menukil pernyataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup dengannya akan mendapatkan pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik niscaya manusia seperti binatang, sebab: “pendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak) kepada sifat insaniyah dan ilahiah.[2]

Dalam ajaran Islam keberadaan pendidik sangatlah dihargai kedudukannya, seperti terdapat pada Firman Allah pada penggalan (QS. AL- Mursalat : 11 )yaitu Allah meningkatkan derajat orang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan sabda Nabi yaitu sebaik – baik kamu adalah orang yang mempelajari Al – Qur’an dan mau mengajarkannya” (H.R. Bukhori)

Al-Ghozali juga menyatakan bahwa seorang yang berilmu dan kemudian mau mengamalkan ilmunya itu dialah yang disebut orang besar di semua kerajaan langit, dia bagaikan matahari yang menerangi alam.[3]

 

B.     Syarat Pendidik dalam Dunia Pendidikan

Mengenai syarat sebagai pendidik tampaknya mempunyai makna yang mirip dengan kode etik. Banyak para pakar pendidikan yang menguraikan tentang syarat tersebut, namun ada salah satu yang lebih berkenan di dunia pendidikan yaitu, apa yang dikemukakan oleh Al-Kanani. Al-Kanani mengemukakan syarat seorang pendidik atas tiga hal yaitu (1) Yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2) yang berkenaan dengan pelajaran (3)Yang berkenaan dengan muridnya.

Pertama, syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya, yaitu:

1.      Guru insyaf akan pengawasan Allah

2.      Guru memelihara ilmu

3.      Guru bersifat zuhud

4.      Guru tidak berorintasi duniawi

5.      Guru menjauhi mata pencaharian yang hina

6.      Guru memelihara syiar-syiar Islam

7.      Guru rajin menjalankan hal yang disunnahkan oleh agama

8.      Guru memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya

9.      Guru selalu mengisi waktu dengan hal yang bermanfaat

10.  Guru selalu belajar dan tidak malu menerima ilmu dari orang lain

11.  Guru rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keahliannya

Kedua, syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran yaitu:

1.      Sebelum keluar dari rumah, hendaknya guru bersuci dari hadats dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik.

2.      Ketika keluar dari rumah hendaknya guru selalu berdoa agar tidak sesat menyesatkan dan terus berdzikir kepada Alloh

3.      Sebelum mulai mengajar gendaknya membaca sebagian ayat Al-Qur’an

4.      Hendaknya mengambil tempat pada posisi yang terlihat oleh muridnya

5.      Guru hendaknya mengajar pada bidangnya

6.      Guru hendaknya bisa mengatur suaranya

7.      Guru hendaknya menjaga ketertiban majelis

8.      Guru hendaknya menegur muridnya yang tidak sopan

9.      Guru bersikap bijak dalam melakukan pembahasan

10.  Terhadap murid baru, hendaknya bersikap wajar dan membuatnya merasa nyaman

11.  Guru hendaknya menutup setiap kegiatan belajar dengan wallahu’alam

12.  Guru tidak mengasuh pada bidang studi yang tidak dikuasainya

Ketiga, syarat-syarat guru dengan para muridnya

1.      Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharap ridha Alloh

2.      Guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar semua muridnya yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar

3.      Guru hendaknya mencintai muridnya

4.      Guru memotivasi muridnya untuk menuntut ilmu seluas mungkin

5.      Guru hendaknya menyampaikan pelajarannya dengan bahasa yang mudah dimengerti

6.      Guru hendaklah melakukan evaluasi terhadap muridnya

7.      Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya

8.      Guru hendaknya berusaha memenuhi kemaslahatan muridnya

9.      Guru hendaknya terus memantau perkembangan muridnya

Suatu hal yang menarik apabila kita memahami teori yang dikemukakan oleh Al-Kanani Nampak ada penekanan sifat kasih sayang.[4]

 

C.    Perbedaan Makna Guru dengan Pendidik

Istilah lain yang lazim dipergunakan untuk pendidik adalah guru. kedua istilah tersebut bersesuaian artinya, bedanya ialah guru seringkali dipakai di lingkungan pendidikan formal, sedangkan pendidik dipakai di lingkungan formal, informal, maupun non formal.[5]

Dalam undang-undang republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 disebutkan bahwa “guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dalam dunia pendidikan, pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk.[6]


[1] Abd Mujib, Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), h. 88

[2] Ibid 89

[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006) 61

[4] Ibid hal. 69-73

[5] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1998) h. 65

[6] Martinis Yamin, Sertifikasi Profesi Keguruan di Indonesia, (Jakarta: Gaung Persada, 2006) h. 209

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

PEMAHAMAN MITOS DAN ETOS KERJA PENDIDIK

BAB II
PEBAHASAN

 

A.Pengertian Motivasi

Motivasi merupakan salah satu determinan penting dalam belajar, para ahli sukar mendefinisikannya, akan tetapi motivasi berhubungan dengan (1) arah prilaku; (2) kekuatan respon; (3) ketahan prilaku, atau beberapa lama seseorang itu terus menerus berprilaku menurut cara tertentu.

Menurut Mc. Donald (dalam Oemar Hamalik, 2001) mendefinisikan motivasi adalah perubahan energi dalam diri (pribadi) seseorang yang dtandai dengan timbulnya perasaan dan reaksi untuk mencapai tujuan.

Dalam definisi diatas terdapat tiga unsur yang saling terkait, yaitu;

  1. Motivasi dimulai dari adanya perubahan energi dalam pribadi. Perubahan dalam motivasi ini timbul dari perubahan tertentu di dalam sistem neuropisiologis dalam organisme manusia.
  2. Motivasi ditandai dengan timbulnya perasaan. Mula-mula merupakan ketegangan psikologis, lalu merupakan suatu emosi, suasana emosi ini menimbulkan kelakuan yang bermotif.
  3. Motivasi ditandai dengan reaksi-reaksi untuk mencapai tujuan. Pribadi yang bermotivasi mengadakan respon-respons yang tertuju ke arah suatu tujuan.[1]

B.Fungsi Motivasi

Fungsi Motivasi menurut Oemar Hamalik (2001) meliputi sebagai berikut:

a.       Mendorong timbulnya kelakuan atau suatu perbuatan. Tanpa  motivasi maka tidak akan timbul sesuatu perbuatan seperti belajar.

b.      Motivasi berfungsi sebagai pengarah, artinya mengarahkan perbuatan kepencapaian tujuan yang di inginkan.

c.       Motivasi berfungsi sebagai penggerak. Ia sebagai mesin bagi mobil ibarat Winkel sebelum ini. Besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat atau lambatnya suatu pekerjaan.

Prnsip-prinsip motivasi adalah memberi penguatan, sokongan, arahan pada prilaku yang erat kaitannya dengan prinsip-prinsip dalam belajar yang telah di temui oleh para ahli ilmu belajar. Masalah pokok yang di hadapi mengenai belajar adalah proses belajar, karena ia dalam  sistem black box yang tidak dapat diamati secara langsung dan sulit menentukan kapan terjadinya perubahan perilaku pada diri seseorang.[2]

Menurut McClelland (dalam gibson, 1993) mengemukakan teori motivasi yang berhubungan erat dengan konsep belajar. Ia bependapat banyak kebutuhan yang di proleh dari kebudayaan yaitu; kebutuhan prestasi, kebutuhan akan afiliasi, dan kebutuhan akan kekuasaan. Manakala kebutuhan seseoarang terasa sangat mendesak, maka kebutuhan akan memotivasi orang tersebut untuk berusaha keras memenuhi kebutuhab tersebut.

A.     Jenis motivasi

Jenis motivasi dalam belajar di bedakan dalam dua jenis, diantaranya;

a)      Motivasi ekstrinsik

Motivasi ekstrinsik merupakan kegiatan belajar yang tumbuh dari dorongan dan kebutuhan seseorang tidak secara mutlak berhubungan dengan kegiatan belajarnya sendiri. Motivasi ini bukanlah tumbuh diakaibat oleh dorongan dari luar diri seorang seperti dorongan dari orang lain.

Beberapa bentuk motivasi belajar ekstrinsik menurut winkel (1984) diantaranya:

1)      Belajar demi memenuhi kewajiban

2)      Belajar demi menghindari hukuman yang di ancamkan

3)      Belajar demi memperoleh hadiah material yang di sajikan

4)      Belajar demi meningkatkan gengsi

5)      Belajar demi memperoleh pujian dari orang yang penting seperti orang tua dan guru.

6)      Belajar demi tuntutan jabatan yang ingin dipegang atau demi memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/ golongan administratif.

b) Motivasi instrinsik

Motivasi instrinsik merupakan kegiatan belajar dimulai dan diteruskan, berdasarkan penghayata sesuatu kebutuhan dan dorongan yang secara mutlak berkaitan dengan aktivitas belajar.Misalnya belajar  karena ingi memecahkan masalah, ingin mengetahui mekanisme sesuatu berdasarkan hukum dan rumus-rumus, ingin menjadi seorang profesor, dan sebagainya. Keinginan ini dalam upaya kesungguhan seseorang untuk mendapatkannya dengan usaha kegitan belajar, melengkapi informasi, pembagian waktu belajar, dan keseriusannya dalm belajar. Kegiatan belajar ini dibarengi dengan peresaaan senang, dorongan tersebut mengalir dari dalam diri sweseorang akan kebutuhan belajar, ia percaya tanpa belajar yang keras hasilnya tidak maksimal. Kebutuhan-kebutuhan yang timbul dari dalam diri subjek yang belajar seperti ini yang disebut motivasi instrinsik dan membedakan dengan motivasi ekstrisik, bukan barari instrinsik dapat berdiri sendiri tanpa sokongan dari luar seperti peran guru, orang tua dalam menyadari anak didiknya untuk belajar, dan memiliki pengetahuan, peran yang seperti ini  akan berpengaruh pada diri seseorang dalam menanamkan kesadaran belajar. Pada intinya motivasi instrinsik adalah dorongan untuk mencapai tujuan yang dapat dilalui dengan satu-satu jalan adalah belajar.[3]

B.     Pengertian Prestasi

Menurut Nasrunberpendapat bahwa prestasi adalah penilaian
pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.
Menurut Mas’ud Khasan Abdul Qohar prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan cara keuletan kerja.

 

 

Prestasi dapat bersifat tetap dalam sejarah kehidupan manusia karenasepasang kehidupannya selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Prestasi belajar dapat memberikan kepuasan kepada aorang gyang bersangkutan, khususnya orang yang sedang menuntut ilmu di sekolah.Prestasi meliputi segenap ranah kejiwaan yang berubah sebagai akiba tdaripengalaman dan proses belajar siswa yang bersangkutan. Prestasi belajar dapat dinilai dengan cara berikut:

a.       PenelitianFormatif
Penelitian formatif adalah penilaian tentang prestasi siswa yang
dilakukan guru berdasarkan rencana pelajaran yang telah diajarkan kepada siswa yang bersangkutan.

b.       PenilaianSumatif
Penilaian sumatif adalah penilaian yang digunakan guru secara berkala
untuk mengetahui tingkat prestasi siswa. Prestasi belajar peserta didik dapat tergambar pada indeks prestasi seperti tertulis dalam buku laporan peserta didik, yaitu kumpulan dari sejumlah mata pelajaran yangdiajarkan. Nilai ini biasanya ditampilkan dalam bentuk angka dengan rentangan nilai dari 1 sampai dengan 10 untuk tingkat Sekolah Dasar dalam rentangan 0-100 untuk sekolah lanjutan dan perguruan tinggi.[4]

E.Menggambarkan  Prestasi Siswa

Dua pemandangan yang berbeda. Di satu sisi, seseorang memberikan definisi tentang prestasi kepadaku berupa pengabdian dan kontribusi tanpa henti, plus dengan pengorbanan. Dia sampaikan itu lewat diskusi denganku menjelang isinya di kamarnya yang penuh penuh dengan buku plus alunan musik jazz. Sisi akademiknya ‘begitu hancur’ karena kelulusannya mungkin akan sampai batas akhir paling lama seorang mahasiswa S1 reguler diperkenankan kuliah di kampusku. Namun, sejarahnya sebagai seorang ketua di lembaga publik eksekutif di kampus ini begitu mensejarah. Dalam buku yang pertama, aku mengambil intisari bahwa siapapun bisa belajar dan kemudian berprestasi, tanpa bantuan bangku sekolah yang menyiksa. Bahwa belajar bisa terus dilakukan di universitas kehidupan bernama hidup yang kita alami itu sendiri.

Dalam buku yang kedua, aku dapat mengerti bahwa sebagai seorang muslim, berprestasi adalah dengan mengerjakan apa yang memang Allah perintahkan kepada kita. Kerjakan itu dengan sebaik-baiknya dan kemudian optimalkan potensi yang ada pada diri kita. Itulah salah satu esensi kesyukuran.

Dalam buku yang ketiga sekaligus ceramahnya, aku pun menemukan dua hal tentang prestasi yang lebih beragam lagi. Fahri itu, bisa lulus S1 dan kemudian S2 dengan predikat sangat baik, itu prestasi. Azzam juga. Ia bisa menamatkan kuliahnya walaupun tidak tepat waktu, tetapi mampu membiayai adik-adiknya di Indonesia sampai semuanya bisa bersekolah, itu juga prestasi. Dalam ceramahnya juga ditambahkan, “Yang penting itu berani hidup! Ada seorang mahasiswa di Solo yang gak mau lulus-lulus. Ketika ditanya kenapa dia menjawab seperti ini: kalau mau lulus mau jadi apa? Cari pekerjaan sulit, wirausaha gak ada modal. Mendingan jadi mahasiswa, masih punya status.”[5] Ya, di satu sisi kita berjuang sebaik mungkin untuk apa pun (dengan segenap tumpahan pikiran, kerja keras, dan determinasi yang begitu tinggi) yang kita ingin capai. Dengan bagaimanapun caranya, selama masih dalam rule of the game (of our life) yang kita jadikan pegangan. Ya, di satu sisi kita berjuang sebaik mungkin untuk apa pun (dengan segenap tumpahan pikiran, kerja keras, dan determinasi yang begitu tinggi) yang kita ingin capai. Dengan bagaimanapun caranya, selama masih dalam rule of the game (of our life) yang kita jadikan pegangan.

Di sisi lain, kita harus mengakui, bahwa capaian itu bukan wilayah kita. Maka tak perlu ada rasa kecewa. Yang seharusnya ada adalah rasa malu, bahwa potensi ini belum sepenuhnya keluar untuk sebuah amal yang nyata dalam hidup.

BAB III
KESIMPULAN

 

1. Pengertian Motivasi

Motivasi merupakan salah satu determinan penting dalam belajar, para ahli sukar mendefinisikannya, akan tetapi motivasi berhubungan dengan (1) arah prilaku; (2) kekuatan respon; (3) ketahan prilaku, atau beberapa lama seseorang itu terus menerus berprilaku menurut cara tertentu.

 

2. Fungsi Motivasi

Fungsi Motivasi menurut Oemar Hamalik (2001) meliputi sebagai berikut:

a.       Mendorong timbulnya kelakuan atau suatu perbuatan. Tanpa  motivasi maka tidak akan timbul sesuatu perbuatan seperti belajar.

b.      Motivasi berfungsi sebagai pengarah, artinya mengarahkan perbuatan kepencapaian tujuan yang di inginkan.

 

3. Pengertian Prestasi

Menurut Nasrunberpendapat bahwa prestasi adalah penilaian
pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada siswa.
Menurut Mas’ud Khasan Abdul Qohar prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan cara keuletan kerja.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Yamin, Martinis, Sertifikasi Profesi Keguruan diIndonesia, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2006).

Muhibbin Syah, Psikolologi Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosada Karya,1997).

http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2113965-pengertian prestasi/#ixzz1JvzTNwYJ

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


[1] Martinis Yamin, Sertifikasi Profesi Keguruan diIndonesia, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2006), hal: 172-173

[2] Ibid,,hal:176-177

[3] Ibid, hal:180

[4] Muhibbin Syah, Psikolologi Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosada Karya,1997), hal. 153

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

ILMU PADA MASA KONTEMPORER

BAB II

 

PEMBAHASAN

 

 

  1. Kemajuan Ilmu Pada Zaman Kontemporer

 

Zaman kontemporer dalam konteks ini merupakan era tahun –tahun terakhir yang kita jalani hingga saat ini sampai sekarang ini.Hal ini yang membedakan pengamatan tentang ilmu di zaman modern dengan zaman kontemporer adalah bahwa zaman modern adalah era perkembangan ilmu yang berawal sejak abad sekitar abad 15, sedangkan zaman kontemporer memfokuskan sorotnya pada berbagi perkembangan terakhir yang terjadi hingga saat ini.[1]

Perkembangan ilmu di zaman kontemporer berarti menggambarkan aplikasi ilmu dan teknologi dalam berbagai sector kehidupan manusia. Itulah salah satu karakteristik utama ilmu di zaman kontemporer yang dalam kerangka umumnya sekaligus menjadi persamaan sifat perkembangan ilmu zaman kontemporer. Hal ini tidak saja terjadi di lapangan ilmu eksakta, tapi juga ilmu- ilmu sosial dan juga keagamaan.

Pada zaman purba, manusia prasejarah tercatat mempunyai benih ilmu di bidang astronomi, kemudian mulai mengenal tulisan dan hitungan yang mengawali zaman sejarah, lalu zaman modern diidentikkan dengan masa renaissance sebagai masa bangkitnya kembali Eropa dari kegelapan,  maka zaman kontemporer sangat kental dengan inovasi-inovasi teknologi di berbagai bidang.[2]

Begitulah perkembangan ilmu di zaman kontemporer  meliputi hampir seluruh  bidang ilmu dan teknologi, ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi,  psikologi, dan politik, serta  Ilmu-ilmu ekstra seperti fisika, kimia, dan biologi, serta aplikasinya di bidang teknologi rekayasa genetika, informasi dan komunikasi, dan lain-lainnya.

Diantara ilmu ilmu khusus yang di bicarakan oleh filosofis, dalam bidang ilmu fisika menempati  kedudukan yang paling tinggi. Menurut rizal muhasyir tahun 2001fisika dipandang sebagai dasar ilmu pengetahuan yang subjek materinya mengandung unsur-unsur fundamental yang membentuk alam semesta. Ia juga menunjukan  bahwa secara historis hubungan antara fisika dengan filosof terlihat dalam dua cara yaitu pertama, diskusi filosofis mengenai metode fisika dengan dalam interaksi antara pandangan subtansional tentang fisika. Kedua, ajarran filsafat tradisional yang  menjawab fenomena tentang materi, kuasa, ruang dan waktu. Dengan demikian, sejak semula sudah ada hubungan yang erat antara filsafat dan fisika.[3]

 

  1. Contoh Perkembangan Ilmu kontemporer

 

1.Santri, Priyayi, dan Abangan

 

Dalam kajian ilmu sosial keagamaan di Indonesia, penelitian Clifford Geertz yang dalam versi aslinya berjudul The Religion Of  Java merupakan satu bahasan yang menarik.

Arti penting dari karya Geertz the Religion of java adalah sumbangannya kepada pengetahuan kita mengenai system-sistem symbol yaitu bagaiman hubungan antara struktur sosial yang ada dalam suatu masyarakat dengan mengorganisasian dan perwujudan symbol-simbol, dan bagaimana para anggota masyarakat mewujudkan adanya integrasi dan disentergrasi dengan cara mengorganisasi dan mewujudkan smbol-simbol tertentu, sehingga perbedaan-perbedaan yang tampakdiantara struktur-struktur sosial yang ada dalam masyarakat tersebut hanyalah bersifat kontemporer.

Tiga lingkungan yang berbeda (yaitu perdesaan, pasar dan kantor pemerintah) yang dibarengi dengan latar belakang sejarah kebudayaan yang berbeda telah mewujudkan adanya abangan (yang menekankan animistic), Santri (yang menekankan aspek-aspek islam), dan Priyayi (yang menekankan aspek-aspek Hindu

Abangan, Santri, dan Priyayi yang masing-masing merupakan struktur-struktur sosial yang berlainan, tetapi masing-masing saling melengkapi satu sama lainnya dalam mewujudkan adanya system sosial jawa yang berlaku umum di Mojokuto. Inilah sesunggguhnya tesis Gerrrtz yang diusahakan untukdiperlihatkan dalam bukunya The Religion of java, yaitu agama bukan hanya memainkan peranan pemecah belah dalam Masyarakat.

2. Teknologi Rekayasa Genetika

            Salah satu bentuk perkembangan ilmu zaman kontemporer yang sangat masyhur adalah di bidang rekayasa genetika berupa teknologi cloning.

Empat tahun kemudian tepatnya pada tanggal 23 februari 1997, Dr. ian  Wilmut dari pertama dengan kelahiran domba yang diberi nama Dolly. Teknik yang di gunakan oleh Dr. Wallimut dikenal dengan alih inti sel somatik, yaitu mengambil inti sel somatik  domba jenis tertentu (sebut misalnya domba A) untuk kemudian untuk diijenikasikan kedalam sel telurdomba jenis yang lannya.sebelum ijeksi dilakukan, sel telur tersebut sudah diambil terlebih dahulu inti selnya (dikosongkan). Dengan suatu loncatanlistrik, inti sel domba A akan berkembang dan membelah, dan pada akhirnya akan tumbuh menjadi individu baru.[4]

Begitulah teknik rekayasa genetika berkembang dari waktu ke waktu.Dan setelah berbagai keberhasilan teknik kloning yang telah pernah lakukan, para ahli malah lebih berencana menerapkan kloning pada manusia. Dari ide inilah, wancana kloning menjadi sesuatu yang semakin controversial.

3.Teknologi Informasi

Pada tahun 1937,seorang insinyur Amerika yang bernama Howard Aiken merancang IBM Mark 7 yang merupakan nenek moyangnya computer mainframe saat ini.Komputer tersebut menggunakn tabung valum dan elektro mekanikal dan bukan tombol-tombol elektronis.

Komputer telah mengubah wajah peradaban Barat modern secara dratis sejak tahun 80-an.Pada awalnya, komputer dikenal sebagai”otak elektronis”yang mampu melakukan bermacam-macam kegiatan dengan tingkat kesulitan yang berbeda-berbeda. Komputer merevolusi ilmu matemtika melalui kemapuannya memperluas jangkauan otak jarak yang ditempuh.

Tren perkembangan komputer mutakhir cenderung menghendaki bentuk yang semakin mengecil.Komputer juga tidak saja menjadi alat pengolahan data tapi juga memasuki wilayah komunikasi interaksi dalam bentuk internet.Begitulah internet pun terus dikembangkan hingga saat ini dengan berbagi fasilitas yang terdapat di dalamnya seperti e-mail, chatting, download file dari berbagi situs, dan lain-lain.[5]

  1. Teori Partikel Elementer

Mengamati perkembangan ilmu diantaranya juga bias dilakukan dengan melihat temuan-temuan para ilmuwan di berbagi bidang.Satu contoh misalnya tentang teori partikel elementer.

Partilkel elementer ini disebut sebagai jantung fisika, karena partikel-partikel elementer inilah yang mengatur sifat fisika suatu benda, yang akan menentukan sifat fisika benda tersebut.misalnya mengapa suatu benda ada yang dapat menghantarkan listrik dengan baik dan benda yang lain, ini tergantung dari gerakan partikel elementer (dalam hal ini elektron).Pada suatu konduktor, elektron, dapat bebas bergerak sehingga konduktor  dapat menjadi penghantar listrik yang baik.

Teori tentang partikel elementer bias menjadi dasar bagi temuan-temuan baru yang spaktakuler. Bukan tidak mungkin, manusia bisa diubah partikel dasarnya, sehingga bisa dipindah tempatnya setiap saat tanpa kendaraan, seperti dalam star trek.[6]

 

 

C. Kemajuan Sains Dan Teknologi di Bidang lainnya

Sebagaimana yang dikemukakan di atas, di zaman kontemporer ini, hampir seluruh aspek kehidupan manusia mendapat sentuhan efek kemajuan dan perkembangan ilmudan teknologi. Bukan hanya dalam bentuk teknologi rekayasa genetika, teknologi informasi dalam bentuk kecanggihan komputer dan internet, atau tentang teori partikel elementer, tapi juga dalam bidang-bidang lainnya.

Ilmu dan penemuan- penemuan yang menjadi cirri utama perkembangan ilmu itu memang berkembang sangat cepat. Untuk mendapatkan ganbaran sepintas tentang betapa perkembangan ilmu itu berjalan cepat, dapat kita lihat misalnya table berikut.[7]

Deksripsi percepatan waktu penemuan dan paten perdagangan.

No

Objek

Penemuan

Tahun

Penemuan

Tahun

Paten

Jarak Waktu

1

2

3

4

5

6

Fotografi

Telepon

Radio

Televisi

Bom Atom

Transistor

 

1727

1820

1887

1923

1939

1947

1839

1876

1902

1934

1945

1950

112

  56

 15

 11

  6

  3

 

Dengan melihat table diatas, dapat disimpulkan bahwa apa yang terjadi di lapangan pengetahuan modern tidak saja menunjukan cepatnya perkembangan itu, tapi lebih menakjubkan lagi, telah terjadi “percepatan”

Hanya saja, perkembangan ilmu ternyata tidak berarti mutlak sebagai rahmat bagi kehidupan manusia. Tidak jarang, kemajuan ilmu dan teknologi yang terus berlangsung hingga saat ini, membuat banyak manusia khawatir atau bahkan takut terhadap dampak negatifnya dan banyak pula yang telah merasakan langsung akibatnya bagi kehidupa mereka, baik kehidupan materil, maupun sprituil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bakhtiar, Amsal, Filsafat Ilmu, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.

Suraji, Filsafat Ilmu dan Perkembangan di Indonesia, Jakarta: PT Bumi Aksan, 2007.

 


[1]  Amsel Bakhtiar, filsafat ilmu, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), 68

[2] Ibid, 70-71

[3] Suraji, Filsafat ilmu dan perkembangan di Indonesia, (Jakarta: PT Bumi Aksan, 2007), 89

[4] Amsal Bakhtiar, Filsafat ILmu, hal: 75-77

[5] Ibid, hal: 78-80

[6] Ibid, hal:80-82

[7] Ibid, hal: 83

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized