KOMPETENSI

BAB II

KOMPETENSI

 

A.     Pengertian Kompetensi

Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dikatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada suatu bidang tertentu.

Menurut Nana syaodih kompetensi adalah performan yag mengarah kepada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan.[1] Menurut UU No. 14 tahun 2005 tenteng Guru dan Dosen pasal 1 ayat 10, disebutkan  “kompetensi adalah seperangkat prngetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. [2]

Kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaa berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas/pekerjaan. Dapat juga dikatakan bahwa kompetensi merupakan gabungan dari kemampuan, pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang mendasari karakteristik yang mendasari seseorang untuk brunjuk kerja dalam menjalankan tugas atau pekerjaan guna mencapai standar kualitas dalam pekerjaan nyata. Jadi, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.

B.      Ruang Lingkup Kompetensi Pendidik

Kompetensi pendidik meliputi :

  1. Kompetensi professional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas srta dalam dari subyek matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Guru pun harus memiliki pengetahuan yang luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap subjek didik.
  2. Kompetensi personal, artinya memiliki sifat kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek. Dengan kata lain guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani.
  3. Kompetensi sosial, artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan teman sesama guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
  4. Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kamanusiaan daripada nilai benda material.[3]

 

  1. Mengaplikasikan Kompetensi Pendidik dalam Kehidupan Sehari-hari

Banyak masalah psikologi yang dihadapi peserta didik banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan dari guru yang berkepribaian dapat bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Disinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya.

Guru sebagai bagian dari suatu masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapat perhatian khusus dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah kompetensi sosial  yang perlu dimiliki oleh guru dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat di tempat dia tinggal.

Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak bebrbeda dengan orang lain yang bukan guru.

Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancer sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik atau tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.

Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa komponen kompetensi professional, yaitu :

1.      mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia.

2.      mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya.

3.      emempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya

4.      mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar.


[1] Djam’an Satori,dkk.,Profesi Keguruan, (Jakarta:Universitas Terbuka,2007),2.2.

[2] Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional dan Tenaga Kependidikan, (Bandung : Alfabeta,2009),23

[3] Djam’an,Profesi, 1.18-1.19

Tinggalkan komentar

Filed under Uncategorized

Tinggalkan komentar